Merah putih mati suri
akibat ulah orang-orang yang terlalu banyak beralibi tampa mengedepangkan kepentingan social, merah putih dalam tekanan kaum-kaum sesat yang ingin
menjadikan bangsa dan negara berada di persimpangan jalan,
seakan-akan mereka mengklaim yang paling benar , yang paling tau , untuk
menilai semua ini masyarakat sebagai juri atas konsestan ini semua ,, karena suara rakyat adalah suara tuhan (vox populi vox dei), banyak problem
atau masalah yang terjadi di negeri ini yang tak kunjung usai,, dari
perkrlahian antar pelajar sampai perkelahian antar instansi penegak hukum, syapa yang harus disalhkan, siyapa yang harus
bertanggung jawab, , ada orang beranggapan ada grand desgn di balik semuai ini ,
ada sponsor, donator, dan patron internal , masyarakat di adudomba (evide et
envera) dan dihipnotis sedemkian rupa ,, banyak
orang pesimis dengan bangsa ini, dalam
teori keberhasilan sesuatu dikatakan berhasil apa bila sesuatu itu tidak
terjadi atau tidak terulang lagi,, pemecahan terhadap suatu masalah tidak
dipandang sebagai tindakan sekali pukul dan kemudian dianggap selesai,
Problem
atau masalah dibangsa ini sangat menekan
proses yang berkesinambungan, akan
menciptakan hubungan baru yang pada
giliranya akan mengandung masalh pula ketiaka tidak ada upaya-upaya yang jitu
untuk mengatasinya, dalam hal ini pendekatan Problem solving adalah proses yang
berlangsung terus menuerus yang sudah mengakar dan tumbuh sebagai dosa turunan ,
ada rekonseptualisasi terus menerus , oleh masyarakt tidak dipandang sebagi agresi yang
ditindas dengan represi atau manifestasi naluri bawah sadar (yang dihadapi
resepsi atau terapi) melaingkan masalah yang harus dipecahkan di bangsa ini
baik masalah hukum , politik, sosoil maupun ekonomi, maka pendekatan pemecahan masalah sangat
menekankan konseptualisasi dan rekonseptualisasi masalah dan pemecahnya. Ada
angapan bahwa hukumlah yang lebih
memadai mengenai suatu masalah akan memudahkan usaha mencari pemecahan masalah.dalam
bagsa ini, akan tetapi hukum atau legal
strukturnya mandul dan tidak konsisten dengan amanah undang-undang dan
penerapan sangsi yang lemah sehingga pelaku tindak menimbulkan efek jerah,
Keharusan mengenai totalitas masalah yang dalam keseluruhan konteksnya , jika, misalnya
pendekatan kekuasaan hanya mengurusi prilaku kekuasaan itu sendiri maka
hancurlah Negara ini , pendekatan
alternative ini juga mengenai kondisi atau situsi yang melatar belaknginya
serta suasana kualitas penegak hukum
harus ditingkatkan dengan kata
lain yang ditangani tidak hanya konflik yang diperlukan tetapi kualitas juga
menjadi prioritas,, untuk menyeimbangi
konteks politik, konflik itu
sendiri. ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar